NATINGGIR
Huta Natinggir adalah tanah kepunyaan masyarakat adat Pomparan Op Raja Nasomalomarhohos Pasaribu. Menurut tuturan para leluhur, keturunan mereka telah membuka Huta Natinggir dan hidup di sana selama kurang lebih 325 Tahun atau hingga 13—14 generasi.
Namun, pada 1991, kehadiran perusahaan Toba Pulp Lestari membuat masyarakat di Huta Natinggir perlahan-lahan kehilangan warisannya. Hutan yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat telah digantikan dengan pohon eukaliptus untuk kebutuhan bubur kertas.
Diambilnya hutan sekaligus tanah adat milik masyarakat membuat mereka bergerilya melakukan penanaman kembali. Merawat ruang-ruang hidup melalui tanah adat guna mempertahankan identitas sekaligus mewariskan kepada generasi yang akan datang.